
BANDUNG, 2 Juli 2026 – Sekolah Angkasa Lanud Husein Sastranegara menyelenggarakan seminar bertajuk “Do’s & Don’ts Guru dan Tenaga Kependidikan” dengan mengusung tema “Pendidik Terlindungi, Pendidikan Berprestasi.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seminar menghadirkan Kapten Kum Haviz Hardiansyah, S.H., selaku Kepala Hukum (Kakum) Lanud Husein Sastranegara, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting mengenai batasan, hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan profesinya. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pendidik.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Angkasa Lanud Husein Sastranegara, yang meliputi PAUD, TK Angkasa 1, TK Angkasa 3, SD Angkasa 1, SD Angkasa 3, SMP Angkasa, SMA Angkasa, hingga SMK Angkasa. Seminar diselenggarakan secara hybrid, sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan baik secara langsung (luring) maupun melalui platform daring.
“Pemahaman terhadap hak, kewajiban, dan batasan sebagai pendidik merupakan bekal penting agar guru dapat menjalankan tugas secara profesional serta terlindungi secara hukum,” ujar Kapten Kum Haviz Hardiansyah, S.H., Kakum Lanud Husein Sastranegara.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum seluruh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Angkasa Lanud Husein Sastranegara. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam dunia pendidikan, para pendidik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, memberikan rasa aman dalam proses pembelajaran, serta mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berprestasi.
Sumber : Instagram/@yasarinihuseinbandung
